Posbakum Aisyiyah Kalteng Berikan Penyuluhan Hukum di LPP Palangka Raya

SHARE

Palangka Raya, 15 April 2026 — Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Aisyiyah Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum kepada warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Palangka Raya, yang diikuti dengan antusias oleh para peserta.

Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 30 warga binaan serta 2 orang petugas LPP. Penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari program berkelanjutan Posbakum Aisyiyah Kalteng, yang dilaksanakan berdasarkan nota kesepahaman (MoU) yang telah terjalin beberapa bulan sebelumnya.

Ketua Posbakum Aisyiyah Kalteng, Aster Bonawaty Mangkusari, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pemahaman hukum bagi warga binaan sebagai bekal dalam menjalani kehidupan ke depan. Ia juga memberikan motivasi agar para peserta tetap semangat dan optimis dalam menghadapi masa depan.

Materi utama disampaikan oleh Dr. Hj. Sanawiah, S.Ag., M.H., yang juga merupakan Ketua Pimpinan Wilayah Aisyiyah (PWA) Kalimantan Tengah sekaligus penasihat Posbakum. Dalam penyampaiannya, ia mengangkat tema “Perlindungan Hukum bagi Keluarga Narapidana”, yang dinilai relevan dengan kondisi warga binaan. Penyampaian materi berlangsung interaktif, ditandai dengan antusiasme peserta yang aktif mengajukan pertanyaan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Tim Posbakum Aisyiyah Kalteng, di antaranya Mutmainnah sebagai paralegal serta M. Hanafi, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR), yang ikut berkontribusi dalam pelaksanaan kegiatan.

Ke depan, Posbakum Aisyiyah Kalimantan Tengah berkomitmen untuk terus melaksanakan penyuluhan hukum secara rutin setiap bulan bagi warga binaan LPP Palangka Raya, sebagai upaya peningkatan kesadaran hukum dan pemberdayaan masyarakat. (hap)