Pengadilan Negeri Kasongan Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Posbakum Aisyiyah Kalteng
Kasongan — Pengadilan Negeri Kasongan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap Pos Bantuan Hukum (Posbakum) ‘Aisyiyah Kalimantan Tengah pada Senin, 13 April 2026, bertempat di Pengadilan Negeri Kasongan.
Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan penuh keterbukaan, sebagai bentuk penguatan sinergi antara lembaga peradilan dan penyedia layanan bantuan hukum bagi masyarakat pencari keadilan. Dalam pelaksanaannya, kedua belah pihak saling menyampaikan laporan kinerja serta melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan layanan Posbakum selama periode berjalan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Posbakum ‘Aisyiyah Kalimantan Tengah, Aster Bonawaty Mangkusari, S.H., M.H., beserta tim yang terdiri dari pengacara dan staf Posbakum. Dari pihak Posbakum, laporan kinerja disampaikan oleh staf tetap, Fitriyani, S.H., yang memaparkan capaian layanan selama triwulan pertama tahun 2026, termasuk jumlah penerima layanan, jenis perkara yang ditangani, serta bentuk bantuan hukum yang diberikan kepada masyarakat.
Paparan tersebut mendapat tanggapan positif dari Ketua Pengadilan Negeri Kasongan, Satriadi, S.H., M.H., yang mengapresiasi kinerja Posbakum ‘Aisyiyah Kalteng dalam memberikan akses bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan pendampingan hukum secara gratis.
Dalam kesempatan tersebut, juga dibahas berbagai hal yang menjadi bahan evaluasi, mulai dari peningkatan kualitas layanan, optimalisasi pendampingan hukum, hingga penguatan koordinasi antara Posbakum dan Pengadilan Negeri Kasongan ke depan.
Ketua Posbakum ‘Aisyiyah Kalteng menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta menjaga profesionalitas dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat. Kegiatan monitoring dan evaluasi ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam memastikan pelayanan Posbakum berjalan efektif, akuntabel, dan tepat sasaran.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Posbakum ‘Aisyiyah Kalimantan Tengah dan Pengadilan Negeri Kasongan dapat terus terjalin dengan baik dalam rangka mewujudkan akses keadilan yang lebih luas bagi masyarakat. (hap)