Lembaga Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana

Lembaga Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana (LLHPB) merupakan perwujudan dari amanat keputusan Muktamar Aisyiyah ke 47 di Makassar tahun 2015. LLHPB dibentuk untuk menyelamatkan alam dan kehidupan manusia dari dampak lingkungan dan bencana melalui pelaksanaan kegiatan manajemen yang berkelanjutan. Kegiatan yang sudah dilaksanakan di antaranya adalah penanaman pohon, kampanye zero sampah plastik, dan berbagai pelatihan yang berkaitan dengan lingkungan hidup. Rendahnya literasi iklim dan banyaknya kejadian bencana hidrometeorologi di Indonesia dari tahun ke tahun menjadi masalah yang harus diselesaikan, khususnya oleh Aisyiyah dan Muhammadiyah. Oleh karena itu, dibutuhkan sosialisasi terkait lingkungan hidup dan langkah strategis untuk mengatasi masalah di lingkungan hidup.