Teguhkan Komitmen: Posbakum Aisyiyah Kalteng Resmi Tandatangani Perjanjian Bantuan Hukum 2025

Palangka Raya, 14 April 2025 — Komitmen nyata dalam memperjuangkan keadilan kembali ditegaskan oleh Pos Bantuan Hukum (Posbakum) ‘Aisyiyah Kalimantan Tengah. Bertempat di Aula Mentaya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, digelar acara Penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2025, yang menandai langkah awal strategis dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat rentan.
Acara yang berlangsung khidmat dan penuh semangat ini dihadiri langsung oleh Ketua Posbakum ‘Aisyiyah Kalimantan Tengah, Bunda Hj. Aster Bonawaty, S.H., M.H., didampingi oleh Hurul Aini Putri selaku staf/paralegal sebagai bentuk keseriusan dan kekompakan tim dalam mengemban amanah besar ini.
Momentum penandatanganan ini bukan sekadar simbol administratif, melainkan sebuah ikrar tanggung jawab untuk menjalankan bantuan hukum secara profesional, berintegritas, dan penuh empati. Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, maka Posbakum ‘Aisyiyah Kalteng resmi menjadi bagian dari 11 Lembaga Bantuan Hukum/Organisasi Bantuan Hukum (LBH/OBH) yang berhasil lolos seleksi tahun 2025 dari total 13 yang mendaftar — sebuah pencapaian yang tidak bisa dipandang sebelah mata.
Acara dilaksanakan pada Senin, 14 April 2025, di Aula Mentaya, yang berada dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Palangka Raya. Suasana hangat dan kolaboratif begitu terasa saat lembaga-lembaga bantuan hukum yang hadir berbagi semangat dan tujuan yang sama: memberikan keadilan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.
Tak hanya dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing OBH/LBH, kegiatan ini juga melibatkan jajaran Kementerian Hukum, yang dalam sambutannya kembali menegaskan pentingnya setiap lembaga menjalankan seluruh alur bantuan hukum sesuai SOP, mulai dari penerimaan perkara hingga pelaporannya secara transparan dan akuntabel.
Kehadiran Bunda Hj. Aster Bonawaty, S.H., M.H. sebagai Ketua Posbakum ‘Aisyiyah menjadi sorotan tersendiri. Dengan semangat keibuan namun penuh ketegasan, beliau menegaskan kesiapan lembaganya untuk kembali menangani setiap perkara yang masuk dengan pengacara-pengacara andal dan profesional.
Kabar membanggakan lainnya, tahun ini Posbakum ‘Aisyiyah Kalteng resmi naik tingkat akreditasi menjadi kategori B, bersama 3 lembaga lainnya — sebuah pengakuan atas kerja keras, kualitas layanan, dan dampak nyata yang telah diberikan pada tahun-tahun sebelumnya.
Harapannya, seluruh LBH/OBH penerima bantuan hukum tahun 2025 dapat menyelesaikan targetnya dengan maksimal serta benar-benar mewujudkan kehadiran negara di tengah masyarakat melalui layanan bantuan hukum gratis. Tak hanya menyelesaikan perkara, namun juga memberdayakan masyarakat agar melek hukum dan mampu memperjuangkan haknya sendiri.
Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, Posbakum ‘Aisyiyah Kalimantan Tengah meneguhkan diri bukan hanya sebagai lembaga bantuan hukum, melainkan sebagai sahabat perjuangan bagi mereka yang membutuhkan keadilan. Karena bagi kami, setiap suara layak untuk didengar, dan setiap hak layak untuk diperjuangkan. (hap)
#BantuanHukumUntukSemua
‘Aisyiyah Kalteng – Bersama Rakyat, Menjaga Keadilan