PWA Kalimantan Tengah Jalin Kerja Sama Bidang Hukum dan HAM dengan Polda Kalteng

SHARE

Palangka Raya, 8 Juli 2025 — Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah (PWA) Kalimantan Tengah melalui Ketua PWA, Bunda Dr. Hj. Sanawiah, S.Ag., M.H., bersama Ketua Pos Bantuan Hukum (PBH) ‘Aisyiyah Kalimantan Tengah, Bunda Hj. Aster Bonawaty Mangkusari, S.H., M.H., melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Bidang Hukum Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Bidkum Polda Kalteng) pada Selasa (8/7).

Pertemuan ini bertujuan untuk menjalin kerja sama strategis dalam bidang hukum dan hak asasi manusia (HAM). Kedua belah pihak membahas rencana kerja sama yang meliputi pemberian bantuan hukum, kegiatan sosialisasi hukum, serta program-program edukatif lainnya. Kesepakatan tersebut direncanakan akan dituangkan dalam bentuk Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama antara PBH ‘Aisyiyah Kalimantan Tengah dan Polda Kalimantan Tengah.

"Kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam membangun sinergi antara organisasi masyarakat dan aparat penegak hukum untuk memperluas akses keadilan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu di seluruh wilayah Kalimantan Tengah," ujar Bunda Sanawiah.

Sementara itu, Bunda Aster menyampaikan harapannya agar melalui kolaborasi ini, PBH ‘Aisyiyah dapat lebih maksimal dalam memberikan pelayanan hukum yang inklusif, transparan, dan proaktif kepada masyarakat.

Pihak Polda Kalimantan Tengah melalui Bidkum menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan dukungan terhadap program-program kolaboratif yang memperkuat kesadaran hukum masyarakat serta perlindungan HAM.

Dengan adanya sinergi ini, diharapkan komunikasi antara Pos Bantuan Hukum ‘Aisyiyah Kalimantan Tengah dan Polda Kalteng semakin solid dalam menghadirkan layanan hukum yang humanis, adil, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat akar rumput. (hap)