Posbakum Aisyiyah Kalteng dan LPP Kelas IIA Palangka Raya Teken Perjanjian Kerja Sama
Palangka Raya — Pos Bantuan Hukum (Posbakum) ‘Aisyiyah Kalimantan Tengah kembali menjalin kerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Palangka Raya melalui penandatanganan perjanjian kerja sama yang dilaksanakan pada Sabtu, 7 Maret 2026, bertempat di Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala LPP Kelas IIA Palangka Raya, Hani Anggraeni, serta Penanggung Jawab Posbakum ‘Aisyiyah Kalimantan Tengah yang juga menjabat sebagai Ketua Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah Kalimantan Tengah, Dr. Hj. Sanawiah, S.Ag., M.H., beserta rombongan yang terdiri dari pengacara dan paralegal Posbakum ‘Aisyiyah.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam pemberian layanan bantuan hukum kepada warga binaan perempuan di Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya. Kerja sama tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam memberikan akses keadilan dan pendampingan hukum bagi warga binaan yang membutuhkan.
Melalui kerja sama ini, Posbakum ‘Aisyiyah Kalimantan Tengah akan memberikan layanan konsultasi hukum, pendampingan, serta edukasi hukum kepada warga binaan. Program ini diharapkan dapat membantu mereka memahami hak-hak hukum yang dimiliki sekaligus memberikan bekal pengetahuan hukum yang bermanfaat.
Kerja sama antara Posbakum ‘Aisyiyah Kalimantan Tengah dan LPP Kelas IIA Palangka Raya sebelumnya sempat mengalami kekosongan pada tahun lalu. Oleh karena itu, penandatanganan perjanjian kerja sama ini menjadi momentum penting untuk melanjutkan kembali kolaborasi yang telah terjalin sebelumnya.
Dengan adanya kerja sama ini, kedua pihak berharap pelayanan bantuan hukum bagi warga binaan perempuan dapat berjalan lebih optimal, sekaligus menjadi upaya bersama dalam memberikan perlindungan hukum dan pembinaan yang lebih komprehensif bagi para warga binaan di Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya. (hap)