PA Kuala Kurun Lakukan Kunjungan ke Posbakum `Aisyiyah Kalteng, Perkuat Koordinasi Program Kemitraan
Palangka Raya – Dalam upaya memperkuat kemitraan dan memastikan keberlanjutan pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat, Pengadilan Agama (PA) Kuala Kurun melaksanakan kunjungan kerja ke kantor Pos Bantuan Hukum (Posbakum) ‘Aisyiyah Kalimantan Tengah yang berlokasi di Jl. RTA Milono, Palangka Raya, pada Rabu 10 Desember 2025.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PA Kuala Kurun Rahimah, S.H.I., M.H., didampingi Sekretaris dan Panitera PA Kuala Kurun. Kehadiran jajaran pimpinan ini menandai keseriusan lembaga peradilan tersebut dalam memperkuat koordinasi dan evaluasi kemitraan yang telah terbangun selama ini dengan Posbakum ‘Aisyiyah Kalimantan Tengah.
Kedatangan rombongan diterima langsung oleh Ketua Posbakum ‘Aisyiyah Kalteng Hj. Aster Bonawaty Mangkusari, S.H., M.H., bersama Ketua Pimpinan Wilayah (PW) ‘Aisyiyah Kalimantan Tengah yang juga sebagai penanggung jawab Posbakum, Dr. Hj. Sanawiah, S.Ag., M.H.
Dalam sesi diskusi, kedua belah pihak membahas sejumlah agenda strategis, termasuk evaluasi pelaksanaan layanan bantuan hukum sepanjang tahun 2025, identifikasi tantangan di lapangan, serta penyusunan arah program kolaboratif untuk tahun 2026. Pembahasan mencakup pula peningkatan mekanisme pelayanan, penguatan kompetensi pendamping dan paralegal, hingga penyiapan langkah-langkah antisipatif dalam menghadapi berbagai kasus hukum yang membutuhkan penanganan cepat dan tepat.
Ketua PA Kuala Kurun menegaskan bahwa kemitraan dengan Posbakum ‘Aisyiyah Kalimantan Tengah merupakan bagian penting dalam menyediakan akses kepada masyarakat untuk mendapatkan keadilan, terutama bagi kelompok rentan yang membutuhkan bantuan hukum yang terjangkau. Ia juga mengapresiasi konsistensi Posbakum ‘Aisyiyah Kalimantan Tengah dalam menyediakan layanan yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Ketua Posbakum ‘Aisyiyah Kalteng menyampaikan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan, baik dari aspek administrasi, pendampingan hukum, maupun edukasi masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa sinergi dengan PA Kuala Kurun menjadi fondasi penting bagi keberhasilan program bantuan hukum di wilayah Kalimantan Tengah.
Pertemuan berlangsung hangat namun tetap produktif, mencerminkan hubungan kerja yang kokoh dan harmonis antara kedua lembaga. Di akhir pertemuan, kedua belah pihak sepakat untuk terus melanjutkan dan memperkuat kerja sama, serta menjadwalkan koordinasi teknis lanjutan sebagai persiapan implementasi program bersama pada tahun 2026. (hap)