Forum Intelektual Muslimah Bahas Tambang Kalteng Upaya Mewujudkan Keadilan dalam Pengelolaan SDA

Palangka Raya – Sabtu (14/6/2025), Forum Intelektual Muslimah sukses menyelenggarakan diskusi bertajuk “Refleksi Aktivitas Pertambangan di Kalimantan Tengah: Menuju Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Adil dan Rahmatan lil ‘Alamin”. Acara ini digelar di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Jalan S. Parman, Palangka Raya, dengan dihadiri berbagai kalangan, mulai dari akademisi, aktivis perempuan, hingga perwakilan organisasi masyarakat.
Diskusi ini diikuti oleh Ketua Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah (PWA) Kalimantan Tengah, Dr. Sanawiah, sebagai bentuk kepedulian terhadap dampak aktivitas pertambangan di Bumi Tambun Bungai. Forum ini menjadi wadah bagi para intelektual Muslimah untuk menyuarakan gagasan kritis dan solusi konstruktif terkait tata kelola sumber daya alam.
Acara dibuka dengan penuh hikmat dengan sambutan hangat dari panitia. Forum menghadirkan narasumber berkompeten, yakni:
- Dra. Hj. Siti Nafsiah R, M.Si
- Neny Kurniawati, S.Si, M.Si
- Prof. Dr. Ir. Aminatun, M.Si
Ketiga narasumber memaparkan berbagai sudut pandang tentang kondisi pertambangan di Kalimantan Tengah. Mereka menyoroti dampak lingkungan, sosial, serta pentingnya regulasi yang berpihak pada kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam paparannya, para ahli menekankan perlunya kolaborasi seluruh elemen bangsa dalam mewujudkan pengelolaan tambang yang berkeadilan dan membawa keberkahan bagi semua pihak. “Pertambangan tidak boleh hanya menguntungkan segelintir pihak. Harus ada keberpihakan pada masyarakat lokal, lingkungan, dan masa depan anak cucu kita,” ujar Prof. Dr. Ir. Aminatun, M.Si.
Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai tanggapan kritis dari peserta. Banyak di antara mereka mengapresiasi forum ini sebagai langkah nyata membangun kesadaran kolektif Muslimah terhadap isu strategis daerah.
Sebagai penutup, forum ini merekomendasikan pentingnya advokasi bersama agar aktivitas tambang di Kalimantan Tengah benar-benar selaras dengan prinsip keadilan sosial, keberlanjutan lingkungan, serta nilai-nilai Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin.